Church Make Over 43: GPdI Hermon Aek Bontar, Dusun Aek Bontar, Desa Buntu Bayu, Sumatra Utara

Share This Article

Kali ini atas penentuan Tuhan, Tim Anugrah berada di sebuah dusun kecil nan sepi yang bernama Aek Bontar di wilayah Desa Buntu Bayu, Kecamatan Hotunduhan, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatra Utara. Di dusun ini terdapat sebuah gereja yang bernama GPdI Hermon Aek Bontar, yang digembalakan oleh Pdt. Makmur Situmeang bersama istri Arnaria Pasaribu. Setelah menikah, mereka mengabdikan hidup mereka bagi Tuhan dan pekerjaanNya. Bermodalkan iman dan panggilan Tuhan, mereka memulai perintisan pelayanan pada tahun 2008 di Dusun Aek Bontar. Jumlah jemaat saat itu hanya 4 jiwa dewasa dan 5 jiwa anak-anak.

Dengan mengontrak sebuah Rumah Dinas guru Sekolah Dasar yang tidak dipakai, mereka mulai melayani jiwa-jiwa yang rindu menerima keselamatan. Hampir 2 tahun berselang, tepatnya tahun 2010, bersama jemaat mulai mendirikan bangunan gereja darurat sekaligus rumah pastori dengan ukuran 4x8m, dindingnya terbuat dari anyaman bambu dan tiangnya dari balok kayu bulat. Mereka mendapat sumbangan atap dari orang yang Tuhan kirim untuk memberkati mereka. Setahun kemudian yaitu di tahun 2011, mereka mulai mendirikan pondasi. Lalu setiap mereka menerima berkat, sedikit demi sedikit batu bata dinaikkan untuk membentuk dinding. Tahun-tahun terlewati, pergumulan terus berjalan, tapi belum ada tanda bahwa mereka akan bisa menyelesaikan pembangunan rumah ibadah.

Namun demikian mereka tidak gampang menyerah dan terus berdoa sampai jawaban Tuhan itu tiba sesuai waktuNya. Akhirnya di penghujung tahun 2013 tanpa sengaja, mereka berjumpa dengan Tim Anugrah yang sedang melakukan survey di lapangan. Tim Anugrah pun pergi melihat kondisi bangunan gereja mereka. Setelah melewati proses menunggu selama kurang lebih 3,5 tahun, maka di awal tahun 2017 Tuhan menggenapi janjiNya kepada orang-orang yang setia kepadaNya. Tim Anugrah kembali datang untuk memulai proyek Church MakeOver (CMO) yang ke 43 di gereja mereka. Mereka pun semakin yakin bahwa pertolongan Tuhan itu sungguh-sungguh nyata.

Jumat, 3 Februari 2017 menjadi hari yang sangat membahagiakan bagi Gembala Sidang dan seluruh jemaat GPdI Hermon Aek Bontar. Acara hari itu diawali dengan ibadah singkat. Sepanjang pujian dan penyembahan, baik Gembala Sidang, istrinya, maupun jemaat tak henti-hentinya menitikkan air mata, terharu ketika mengingat perjuangan mereka rindu memiliki tempat ibadah yang layak. Setelah puji-pujian, jemaat dibekali dengan Firman Tuhan untuk mengingatkan mereka agar tidak bergantung kepada hal-hal yang fana, melainkan berfokus pada hal-hal yang kekal. Seusai ibadah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Memo of Understanding (MOU) antara Anugrah Ministries dengan GPdI Hermon Aek Bontar, yang disaksikan oleh seluruh jemaat dan warga sekitar yang hadir. Kemudian secara simbolis kami memulai pekerjaan plasteran di dinding, pertama oleh Tim Anugrah, lalu Gembala Sidang GPdI Hermon Aek Bontar.

 

Adapun hal-hal yang akan dikerjakan pada CMO 43 adalah:

1. Pada Bangunan Gereja:
Menyelesaikan dinding (pemasangan bata), pemasangan atap, pemasangan plafon, plasteran luar dalam, pemasangan lantai keramik, pembuatan teras, instalasi listrik dan pengecatan.

 

2. Pada Bangunan Pastori:
Merenovasi bangunan pastori yang sudah ada, yang terdiri dari ruang tamu, 2 kamar tidur, dapur, kamar mandi, memasang plafound dan lantai keramik.

 

Kami tidak akan bisa melakukan proyek-proyek CMO ini secara konsisten bila tidak mendapat dukungan dari para partner Anugrah Ministries. Oleh karena itu kami berterima kasih kepada Tuhan yang terus mengirimkan partner-partner kepada kami (baik yang baru maupun lama). Kepercayaan dan dukungan Anda sangat berarti bagi kelangsungan pelayanan kami di Anugrah Ministries. Doakan agar proyek CMO 43 ini dapat berlangsung dengan lancar. Bila ada di antara anda yang terbeban ingin ambil bagian dalam proyek-proyek CMO kami selanjutnya, silahkan menghubungi kami melalui email di [email protected] atau melalui hp +6281977435763. Tuhan memberkati!

 

Share This Article

This post is also available in: English