Gereja-gereja saat-saat ini dihebohkan dengan aturan mengenai Pengelolaan Hak dan Royalti Lagu. Pasalnya lagu-lagu rohani yang dibawah naungan beberapa label music rohani Indonesia kini telah memberlakukan pembayaran atas setiap lagu yang dinyanyikan secara live streaming di platform media social. Bukankah seharusnya lagu rohani bukan untuk komersial melainkan sarana melayani Tuhan? Namun bagaimana sih aturan yang sebenarnya? Mari kita lihat dari berbagai perspektif dalam GoodNews Program episode Spiritual Copyright.
Bersama narasumber Pdt. Ronny Daud Simeon sebagai perwakilan gereja dan Franky Kuncoro sebagai pihak Pencipta Lagu yang menyambut positif kebijakan ini.
Jangan buru-buru bereaksi dulu sebelum menyaksikan episode kali ini. Jangan sampai sebagai tubuh Kristus di Indonesia terpecah karena berita-berita yang belum jelas.
Saksikan perbincangan selengkapnya hanya di GoodNews Program.